Definisi dan Karakteristik
Nipagin merupakan zat tambahan untuk mencegah jamur dan ragi. Nama lain nipagin adalah methyl p-hydroxybenzoate, salah satu jenis parabens, atau pengawet, yang banyak digunakan untuk kosmetik dan obat. Nama lainnya lagi adalah methylparaben, dengan rumus kimia CH3(C6H4(OH)COO).
Menurut FDA (Food and Drug Administration), BPOM-nya Amerika Serikat, paraben yang digunakan dalam satu produk biasanya lebih dari satu jenis, yang digabung untuk memberikan perlindungan lebih dari berbagai jenis mikroorganisme.
Methylparaben dapat dihasilkan secara alami dan ditemukan dalam buah-buahan seperti blueberry.
Methylparaben juga dapat dimetabolisme oleh bakteri tanah sehingga benar-benar terurai, dan mudah diserap dari saluran pencernaan atau kulit, yang kemudian dihidrolisis menjadi asam p-hydrozybenzoate dan cepat dikeluarkan tanpa akumulasi dalam tubuh.
Nipagin dipakai dalam berbagai jenis makanan. Penggunaan pengawet ini diatur oleh Codex Alimentarius Commission (CAC), badan yang dibentuk FAO (Food and Agriculture Organization, Badan Pangan dan Pertanian) dan WHO (World Health Organization, Badan Kesehatan Dunia) untuk mengatur standar pangan. Dalam CAC, jumlah asupan nipagin dalam tubuh per hari (acceptable daily intake) adalah 10 mg/kg berat badan. Jika berat badan seseorang adalah 50 kg, maka konsumsi aman nipagin adalah 500 mg/hari. Sedangkan penggunaan maksimum nipagin adalah 1000 mg/kg produk. Di Indonesia, batas maksimumnya adalah 250 mg/kg produk, sama dengan di Singapura dan Malaysia.
Fungsi nipagin adalah menahan laju pertumbuhan mikroba yang membuat makanan cepat rusak. Penggunaan nipagin yang berlebih tidak memperpanjang daya tahan makanan jika jumlah mikroba dalam makanan itu telah berlebih sejak awal.
Penggunaan nipagin pada makanan sebenarnya dapat dihilangkan dengan teknologi temperatur ultratinggi. Namun, hal itu akan membuat nilai ekonomi barang menjadi tinggi. Laporan keracunan atau kematian akibat penggunaan nipagin pun belum pernah ada hingga kini.
Nipagin dalam mi instan
Dalam mi instan, nipagin terdapat dalam kecap. Bila kecap dalam mi instan adalah 4 gram, maka kandungan nipaginnya adalah 1 mg, masih dalam batas aman karena standar maksimum di Indonesia adalah 250 mg/kg produk.
Dampak
Metyhl p-hydroxybenzoate dan asam benzoat dilarang di Taiwan dan hanya bisa digunakan dalam produk kosmetik. Selain di Taiwan, zat pengawet ini juga dilarang di Kanada dan Eropa karena bisa mengganggu kesehatan.
Nipagin dan asam benzoat diketahui bisa menyebabkan muntah bila dikonsumsi. Jika dikonsumsi dalam jangka panjang, zat pengawet ini bisa menyebabkan metabolic acidosis (terlalu banyak asam lambung).
BPOM, termasuk FDA, memasukkan methyl p-hydroxybenzoate sebagai pengawet yang aman, meski bahan ini diperbolehkan dipakai pada produk kosmetik dan farmasi.
Menurut BPOM, penggunaan nipagin di Indonesia masih dalam batas aman hingga saat ini. Hasil uji sampel pada kecap mi instan yang mengandung nipagin menunjukkan tidak ada kandungan nipagin yang melebihi batas maksimal.
Batas maksimum penggunaan nipagin di tiap negara berbeda-beda. Bila di Indonesia, Malaysia, Brunei, dan Jepang adalah 250 mg/kg produk, di Amerika Serikat adalah 1000 mg/kg produk, sedangkan di Hongkong 550 mg/kg produk.
Batas konsumsi sejumlah Bahan Tambahan Makanan (BTM) di Indonesia jauh lebih ketat dibandingkan di Eropa, Amerika Utara, dan Australia. Namun, hal itu tidak membuat industri di negara-negara tersebut menggunakan BTM hingga batas maksimum karena konsumen di negara-negara tersebut cenderung menghindari makanan yang mengandung BTM.
Kondisi berbeda terjadi di Indonesia. Kebanyakan konsumen di Indonesia biasanya tidak suka mengecek kandungan BTM dan mempelajari tulisan pada label makanan.
Penggunaan BTM jenis apapun -pengawet, pemanis, perisa, pewarna, penguat rasa, dll- mengandung resiko tersendiri bagi tubuh. Konsumsi bahan-bahan tersebut masih diperbolehkan dalam jumlah tertentu.
Sebagai konsumen, kita harus cerdas. Tidak asal ambil makanan tanpa membaca dan kandungan bahan makanan yang tertera pada label.
Thanks for reading ^_^
Sumber:
PS:
Silakan kalau mau copy-paste, namun kalau tidak keberatan mohon sertakan link-back ke blog ini. Terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar